Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap orang, maka masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pun terbelakang pun dapat memperoleh pendidikan yang layak. Itulah sebab diadakannya Pendidikan layanan khusus. Pendidikan merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Jumat, 16 November 2012
Resume 5 (Profesi Kependidikan)
Pada pertemuan kali ini, pak Amril Muhammad memberikan materi kepada kami tentang "Education for All" atau dalam Bahasa Indonesia berarti "Pendidikan untuk semua kalangan". Education for All sendiri terdapat pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa : ”Setiap orang memiliki hak untuk pendidikan”, dan juga terdapat pada pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 perubahan keempat : “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya”.
Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap orang, maka masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pun terbelakang pun dapat memperoleh pendidikan yang layak. Itulah sebab diadakannya Pendidikan layanan khusus. Pendidikan merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap orang, maka masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pun terbelakang pun dapat memperoleh pendidikan yang layak. Itulah sebab diadakannya Pendidikan layanan khusus. Pendidikan merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Sabtu, 03 November 2012
Resume 1 (Profesi Kependidikan)
Pada pertemuan pertama mata kuliah Profesi Kependidikan yang diajarkan oleh pak Amril Muhammad, beliau hanya memberikan beberapa peraturan yang harus dijalankan oleh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah beliau. Peraturan tersebut antara lain:
Umum :
- Tidak boleh telat, jika telat maka dikenakan sanksi
- Jam kuliah masuk pukul 13.15 WIB
- Maksimal absen 3 kali, jika lebih tidak dapat mengikuti UAS
Sabtu, 13 Oktober 2012
Resume 4 (Profesi Kependidikan)
Pada pertemuan kali ini, pak Amril membahas UU RI No: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan sistem pendidikan nasional adalah agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
Tujuan sistem pendidikan nasional adalah agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
- Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Resume 3 (Profesi Kependidikan)
Pada pertemuan kali ini, pak Amril Muhammad, masih dalam mata kuliah Profesi Kependidikan menjelaskan tentang anak CI+BI. Ini bukan girlband yang sedang marak-maraknya dibicarakan di kalangan remaja, melainkan anak yang memiliki kemampuan IQ diatas rata-rata. CIBI berarti Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa yang dalam bahasa Inggrisnya gift-talented ini memerlukan pengembaan dan pelatihan secara serius karena anak-anak ini mengalami ansinkronitas. Anak-anak CIBI dapat dipengaruhi 2 faktor berikut:
Anak-anak CI+BI biasanya dipengaruhi oleh:
Anak-anak CI+BI biasanya dipengaruhi oleh:
- Genetic (nature) : Intelegensi, IQ
- Lingkungan (nurture) : Kreativitas, Task Komitmen
Kamis, 11 Oktober 2012
Resume 2 (Profesi Kependidikan)
Memberikan Komentar Atas Artikel yang Berkaitan dengan Anak CIBI (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa)
Menurut saya, anak dengan kategori CIBI harus diberikan prioritas lebih oleh pemerintah. Jangan hanya sekolah RSBI saja yang diberikan gelontoran dana berlebih, karena kualitas belajar-mengajar di RSBI banyak yang belum memenuhi standar. Bahkan menurut data yang ada di kompas(dot)com dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas guru dan belajar-mengahad banyak yang diselewengkan untuk pembangunan fisik seperti ruang kelas, lab, dll. Oleh karena itu pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang berimbang untuk meningkatkan kualitas sekolah yang memiliki kelas akselerasi. Hal tersebut harus dilakukan agar proses seleksi anak dengna kategori CIBI bisa lebih efektif dan selektif untuk masuk ke dalam kelas akselerasi serta meminimalisir masuknya "anak karbitan" ke dalam kelas tersebut.
Link artikel yang dikomentari: http://amrilmuhammad.wordpress.com/2011/01/12/menyemai-bibit-unggul-di-kelas-akselerasi/
Link artikel yang dikomentari: http://amrilmuhammad.wordpress.com/2011/01/12/menyemai-bibit-unggul-di-kelas-akselerasi/
Langganan:
Postingan (Atom)