Sabtu, 17 November 2012

Resume 6 (Profesi Kependidikan)

Pada pertemuan kali ini, presentasi kelompok untuk pertema kalinya berlangsung. Kelompok yang menyajikan materi adalah Valentino Nicko, Ilyas Rizal Hilmawan, Rizky Akbar Prayogi, Shandy Darmawan dan Aris Widodo. Kelompok tersebut menyajikan materi tentang "Manajemen Berbasis Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007".

Pengertian MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) secara terpisah yaitu Manajemen Proses menggunakan sumber daya yang efektif untuk mencapai sasaran berbasis dasar atau asas sekolah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat memberi dan menerima pelajaran. Secara umum MBS adalah model pengelolaaan sekolah dengan memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.

Jumat, 16 November 2012

Resume 5 (Profesi Kependidikan)

Pada pertemuan kali ini, pak Amril Muhammad memberikan materi kepada kami tentang "Education for All" atau dalam Bahasa Indonesia berarti "Pendidikan untuk semua kalangan". Education for All sendiri terdapat pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa : ”Setiap orang memiliki hak untuk pendidikan”, dan juga terdapat pada pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 perubahan keempat : “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya”.

Karena pendidikan merupakan hak bagi setiap orang, maka masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pun terbelakang pun dapat memperoleh pendidikan yang layak. Itulah sebab diadakannya Pendidikan layanan khusus. Pendidikan merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Sabtu, 03 November 2012

Resume 1 (Profesi Kependidikan)


Pada pertemuan pertama mata kuliah Profesi Kependidikan yang diajarkan oleh pak Amril Muhammad, beliau hanya memberikan beberapa peraturan yang harus dijalankan oleh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah beliau. Peraturan tersebut antara lain:

Umum :
  • Tidak boleh telat, jika telat maka dikenakan sanksi
  • Jam kuliah masuk pukul 13.15 WIB
  • Maksimal absen 3 kali, jika lebih tidak dapat mengikuti UAS